Rabu, 03 November 2010

Rumus “Cepat”? Smart Apa Sesat?

Pernahkah terbesit dalam pikiran kita menyelesaikan soal Matematika, Fisika, Kimia atau yang lainnya semudah membalikkan telapak tangan? Tentunya kita langsung teringat dengan berbagai Lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) yang sedang menjamur pada saat ini. Lembaga-tembaga tersebutlah yang menawarkan “solusi praktis” berupa penggunaan rumus-rumus “cepat” untuk menyelesaikan soal-soal tersebut dalam waktu yang relatif singkat.
Di dalam Bimbel, selain diajari rumus-rumus “cepat”, kita pun akan dilatih tips dan trik dalam menjawab berbagai jenis soal yang tentunya sangat berbeda dengan konsep yang diajarkan di sekolah. Di sekolah, butuh proses yang panjang untuk menjawab sebuah soal, tetapi di Bimbel soal tersebut dapat diselesaikan dalam beberapa langkah saja. Penggunaan rumus “cepat” terlihat cukup membantu. Apalagi dengan standar kelulusan Ujian Ahir Nasional (UAN) yang selalu naik setiap tahun dan persaingan masuk Perguruan Tinggi (PT) yang semakin ketat. Hal ini tentu akan lebih meningkatkan minat untuk “bergabung” dengan Bimbel.
Disamping itu semua, apakah penggunaan rumus-rumus “cepat” akan selalu berdampak positif  bagi penggunanya? Bukankah pemahaman konsep merupakan hal yang utama? Karena tanpa pemahaman itu, semua akan menjadi bias. Artinya bahwa, penggunaan rumus “cepat” tanpa dilandasi pemahaman dan pengertian, hanya akan jadi “beo” saja, dan sangat merugikan. Karena proses berpikir tidak diperhatikan dan cenderung dianggap tidak penting. Selain itu juga hal tersebut akan mengakibatkan distorsi orientasi yang semestinya mementingkan proses, menjadi berorientasi hasil. Pada akhirnya hanya menimbulkan pragmatisme akut. Ini tentu hal yang tidak kita inginkan terjadi bukan?
Apabila kita cermati dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, hal tersebut, jika terjadi, akan bertentangan dengan salah satu pasal (pasal 3) tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk membangun potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Oleh sebab itu, dengan mempertimbangkan berbagai hal di atas, penggunaan rumus-rumus “cepat” masih bisa ditolerir asal disertai dengan pemahaman dan pengertian akan konsep. Karena sejatinya, menguasai ilmu pengetahuan (sains) itu tidak boleh diukur dari seberapa banyak soal yang mampu kita selesaikan dengan berbagai jalan, tetapi bagaimana konsep yang benar kita pahami, untuk kemudian hari kita kembangkan sebagai inovasi dan hasil karya pikiran kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar